Tag Archive for: Pemerintahan

Realisasi Insentif RT dan RW di Desa Giriawas Menjadi Momen Perpisahan Masa Jabatan

Giriawas – Pemerintah Desa Giriawas merealisasikan Alokasi Dana Desa yaitu insentif bagi para Ketua RT, RW, dan Kader pada Rabu, 25 Februari 2026 bertempat di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Giriawas. Realisasi tersebut mencakup pembayaran insentif untuk periode bulan Januari dan Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Desa Giriawas ini menjadi momen penting, khususnya bagi para Ketua RT dan RW, karena insentif yang disalurkan kali ini merupakan yang terakhir dalam masa jabatan mereka. Diketahui, masa jabatan RT dan RW di Desa Giriawas resmi berakhir per tanggal 26 Februari 2026.

Kepala Desa Giriawas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian para RT dan RW selama menjalankan tugasnya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kerukunan lingkungan.

Sumber : Saripul Hayat (25/02/26)

“Insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian para RT, RW, dan Kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan,” ujarnya.

Selain sebagai realisasi kewajiban pemerintah desa, kegiatan tersebut juga menjadi ajang perpisahan yang berlangsung penuh kehangatan. Suasana haru dan kebersamaan terasa saat para perangkat desa dan para Ketua RT/RW saling menyampaikan ucapan terima kasih dan harapan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Desa Giriawas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menyelenggarakan pemilihan RT dan RW di lingkungan masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kewilayahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Pemerintah Desa menetapkan tenggat waktu pelaksanaan pemilihan RT dan RW hingga tanggal 6 Maret 2026. Diharapkan seluruh lingkungan dapat melaksanakan proses pemilihan secara musyawarah dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan berakhirnya masa jabatan RT dan RW periode sebelumnya, Pemerintah Desa Giriawas berharap kepengurusan yang baru nantinya dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat, serta terus bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju dan harmonis.

Jalan Rusak, Tiga Kades Serempak Bergerak.

GARUT – Tiga Kepala Desa di Kabupaten Garut, yakni Kepala Desa Giriawas Kecamatan Cikajang, Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang, dan Kepala Desa Barusuda Kecamatan Cigedug, melakukan kegiatan konfirmasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Garut terkait kejelasan pembangunan jalan kabupaten yang membentang dari wilayah Desa Cibodas–Giriawas–Barusuda sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer, Jumat (9/1/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Bupati Garut pada Rabu, 7 Januari 2025. Dalam surat tersebut, ketiga pemerintah desa meminta kejelasan terkait realisasi pembangunan jalan kabupaten yang kondisinya saat ini telah rusak berat dan menghambat aktivitas masyarakat. Dalam isi surat itu juga ditegaskan bahwa apabila pembangunan belum dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten, maka pemerintah desa memohon izin untuk membuka donasi terbuka guna perbaikan jalan, mengingat jalan tersebut menjadi akses vital bagi warga.

“Jalan ini bukan hanya akses fisik, tetapi urat nadi aktivitas warga, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, sampai urusan administrasi ke kantor desa,” ujar Deni Sunjani (Kepala Desa Giriawas).

Kondisi jalan kabupaten yang rusak parah tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Aktivitas perdagangan terganggu karena kendaraan sulit melintas. Anak-anak sekolah harus melewati jalan berlubang dan berlumpur. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan pun kerap kesulitan menjangkau fasilitas medis. Ironisnya, di tengah upaya pemerintah desa yang telah melakukan berbagai perbaikan dan penataan jalan lingkungan dan jalan desa melalui APBDes, justru jalan yang berada tepat di depan kantor desa kondisinya memprihatinkan. Padahal secara kewenangan ruas jalan tersebut berstatus Jalan Kabupaten Garut.

“Ini menjadi dilema bagi kami. Di satu sisi, masyarakat mengukur kinerja pemerintah desa dari kondisi jalan yang mereka lihat setiap hari, terutama jalan menuju kantor desa. Tapi di sisi lain, secara aturan, kami tidak bisa menggunakan APBDes untuk membangun jalan kabupaten,” ungkap Asep Parid Parijaruan (Kepala Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug).

Para kepala desa juga menegaskan bahwa usulan pembangunan jalan kabupaten tersebut sudah disampaikan secara formal melalui sistem SIPD secara berturut-turut sejak 2 tahun sebelumnya dan bahkan telah disetujui dalam perencanaan, namun hingga kini belum terealisasi di lapangan Kondisi ini memicu berbagai respon masyarakat, khususnya di era digital saat ini, di mana keluhan dan aduan mudah disampaikan melalui media sosial dan grup percakapan, sering kali tanpa disertai pemahaman tentang status kewenangan jalan tersebut.

 

Konfirmasi bersama Kabid Bina Marga Dinas PUPR Garut Sumber : Ahmad Zaenudin (9/1/2026)

Dalam kegiatan konfirmasi tersebut, pihak Sekretariat Bupati Garut melalui Sekretaris Bupati mengarahkan para kepala desa untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Kabupaten Garut. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Garut menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan utama terhambatnya pembangunan jalan kabupaten tersebut. Meski demikian, sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Garut berencana melakukan pengukuran ulang dan cross check kondisi jalan agar menjadi perhatian serius dan masuk dalam prioritas pembangunan ke depan. Ia juga menambahkan bahwa di era digital seperti sekarang, aduan masyarakat memang sangat mudah muncul dan cepat menyebar.

“Setiap keluhan, seperti jalan rusak, bisa langsung memicu berbagai respon. Padahal, tidak semua masyarakat memahami status kewenangan dan mekanisme penganggaran. Ini yang perlu terus kita edukasikan bersama,” ujarnya.

Ketiga kepala desa berharap, melalui kegiatan konfirmasi ini, Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan kejelasan dan kepastian waktu pelaksanaan pembangunan jalan Cibodas–Giriawas–Barusuda. Sehingga dapat menjawab keluh kesah warga terkait permasalahan jalan utama. Mereka menegaskan, jalan tersebut bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat desa.

“Harapan kami sederhana, agar akses warga tidak lagi terhambat dan aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. Kami siap mendukung dan mengawal prosesnya sampai tuntas,” pungkas salah satu kepala desa.

Musyawarah Penetapan APBDes Giriawas 2026

Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 13.15 WIB di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Giriawas. Acara ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, menjadi momen krusial menutup tahun fiskal 2025 dengan penyesuaian anggaran akibat kebijakan nasional baru.

Acara dibuka dengan sambutan Camat Cikajang, Riyana Taspirin, S.Sos., yang sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Sosialisasi ini menyoroti penurunan pagu Dana Desa Giriawas hingga sekitar 70%, dari Rp1.203.829.000 menjadi Rp373.456.000. Camat menekankan bahwa penurunan ini bagian dari refocusing anggaran nasional untuk prioritas strategis.

Kebijakan mendasar yang disosialisasikan mencakup kewajiban alokasi minimal untuk BLT-DD, KDMP, dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan usaha tani serta sanitasi berbasis masyarakat. Permendes ini mewajibkan desa mengoptimalkan sumber PADes alternatif untuk menutup defisit, sambil memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan.

Setelah sambutan camat, Kepala Desa Giriawas mempresentasikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif dan untuk menyesuaikan dengan pagu definitif akan dilaksanakan kembali Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Prioritas utama difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga miskin, pengembangan ekonomi desa, dan pemeliharaan aset seperti jalan lingkungan dan jalan desa yang menjadi poros aktivitas warga. Musyawarah berlangsung dua jam dengan diskusi sengit antarpeserta.

Warga menyuarakan kekhawatiran atas penurunan drastis, tetapi sepakat memprioritaskan program berkelanjutan. BPD memberikan masukan teknis terkait pengkodean anggaran sesuai format standar Kementerian Keuangan, memastikan APBDes taat aturan.

Rahmat Hidayat (31/12/2025)

Hasil Penetapan APBDes dan Komitmen Bersama

Musyawarah menghasilkan persetujuan APBDes 2026 dengan pagu pendapatan Rp373.456.000, di mana dialokasikan untuk BLT-DD bagi KK miskin,  serta sisanya untuk infrastruktur dan pelayanan publik. Dokumen APBDes disahkan melalui voting bulat, ditandatangani kepala desa, ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.

Camat Riyana Taspirin menutup acara dengan apresiasi atas kematangan musyawarah desa, menjanjikan pendampingan teknis dari kecamatan untuk optimalisasi dana terbatas. Warga Giriawas berkomitmen menjaga transparansi melalui musrenbang semesteran dan laporan publik.

Dampak dan Harapan Menuju 2026

Penetapan APBDes ini menjadi pelajaran berharga bagi Giriawas dalam menghadapi era Dana Desa yang lebih efisien, mendorong inovasi seperti koperasi desa digital dan pariwisata berbasis budaya lokal. Dengan pagu baru, desa tetap optimis mempertahankan prestasi 2025, termasuk sport center yang kini jadi kebanggaan warga. Musyawarah ini memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat, siap menghadapi tantangan tahun anggaran mendatang.

Persmian Fasilitas Olahraga Terintegrasi dari Dana Desa 2025

Giriawas, Garut  Suasana meriah menyelimuti Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, pada Rabu (31/12/2025) kemarin. Ratusan warga memadati area peresmian Lapangan Bola Voli baru yang dibangun bersumber dari Dana Desa Tahun 2025. Lapangan ini tidak berdiri sendirian, melainkan terintegrasi dengan fasilitas olahraga lain seperti jogging track dan lapangan bola, menciptakan pusat kebugaran komprehensif bagi masyarakat desa.

Peresmian yang dipimpin langsung oleh Camat Cikajang Riyana Tasripin, berlangsung khidmat di tengah semangat tahun baru. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan pembacaan doa dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. “Pembangunan Lapangan Bola Voli ini adalah bukti komitmen Pemerintah Desa Giriawas untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui fasilitas olahraga yang merata,” ujar Kepala Desa Giriawas.

Ide pembangunan Lapangan Bola Voli muncul dari musyawarah desa tahun 2024, di mana sebelumnya para pemuda talenta terbaik Desa Giriawas menjadi Juara Kompetisi di tingkat Kecamatan.  “Pembangunan ini tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga pembentukan karakter generasi muda melalui olahraga. Kami harap voli menjadi ajang silaturahmi antarwarga,” tambah Deni Sunjani.

Peresmian Lapangan Bola Voli Desa Giriawas menjadi kado akhir tahun yang manis. Setelah pemotongan pita, digelar pertandingan hiburan antara Pemerintah Desa dengan Lembaga Desa. Acara dilanjutkan dengan makan bersama nasi tumpeng yang menjadi simbol kebresamaan serta harapan akan keberkahan.

Pembangunan ini tak hanya memenuhi kebutuhan olahraga, tapi juga mendukung program kesehatan masyarakat Desa Giriawas. Dalam setahun terakhir, partisipasi warga dalam kegiatan fisik meningkat 40% berkat fasilitas jogging track, dan kini Lapangan Bola Voli diharapkan memunculkan atlet-atlet voli baru yand dapat berpestasi di tingkat kabupaten maupun nasional. Secara ekonomi, fasilitas ini berpotensi menarik wisatawan olahraga dari desa tetangga, sekaligus meramaikan UMKM sekitar.

Penutup: Harapan Menuju Desa Olahraga Mandiri

Peresmian Lapangan Bola Voli Desa Giriawas pada akhir 2025 menandai pencapaian besar bagi warga setempat. Dengan fasilitas terintegrasi dari jogging track, lapangan bola, hingga voli, desa ini kini punya fondasi kuat untuk mencetak atlet muda dan menjaga kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lain di Garut untuk memaksimalkan program anggaran demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah Desa Giriawas mengajak seluruh warga menjaga fasilitas ini agar tetap lestari.

Cuplikan kegiatan dapat diakses di Youtube Saung Kapinis Garut 

Majlis Ta’lim sebagai Media Silaturahmi dan Penguatan Komunikasi Warga

Pada tanggal 30 November 2025, Desa Giriawas menggelar pengajian Majlis Ta’lim tingkat desa yang diselenggarakan di Masjid DKM Darul Falah, Kampung Babakan Jolok RW. 09. Kegiatan ini berlangsung dengan meriah dan penuh semangat, menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan komunikasi antarwarga desa.

Acara pengajian dihadiri oleh seluruh warga Desa Giriawas, termasuk para tokoh masyarakat, jajaran lembaga desa, dan tamu kehormatan dari luar desa. Salah satunya yaitu Komisi II anggota DPRD Kabupaten Garut, Bapak Dindin Mauludin, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan dan kebersamaan warga tersebut.

Pengajian dimulai tepat pukul 08.00 pagi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Ayi Yuana, S.Pd., yang mengawali acara dengan penuh khidmat dan khusyuk. Pembacaan ayat suci ini mengantarkan suasana menjadi tenang, menguatkan pondasi spiritual dalam acara Majlis Ta’lim.

Selanjutnya, sambutan dari panitia pelaksana disampaikan secara hangat, yang mengapresiasi antusiasme warga dalam mengikuti pengajian meskipun masi terdapat banyak kekurangan dalam penerimaan baik dari sisi sarana maupun prasarana. Kemudian bapak Deni Sunjani Kepala desa Giriawas memberikan sambutan yang berisi dorongan agar pengajian rutin ini tetap terpelihara serta menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang keagamaan tetapi juga wadah komunikasi sosial antar warga.

Puncak dari acara adalah tabligh akbar yang dibawakan oleh Ustadz Endang Al Ansori. Dengan gaya penyampaian yang menarik dan penuh inspirasi, Ustadz Endang menyampaikan materi pengajian yang menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, meningkatkan keimanan, serta mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Para warga desa menyimak dengan penuh perhatian, terbukti dari interaksi hangat dan tanya jawab setelah ceramah selesai.

Kegiatan pengajian ini berlangsung lancar tanpa kendala berarti, didukung pula oleh cuaca yang cerah dan bersahabat sepanjang hari. Suasana kebersamaan terlihat jelas di antara para peserta, yang selain mengikuti pengajian juga saling bertukar kabar dan mendiskusikan berbagai hal terkait pembangunan desa.

Dengan terselenggaranya pengajian Majlis Ta’lim tingkat desa Giriawas ini, diharapkan semakin memperkuat rasa solidaritas dan keharmonisan warga serta menjadi pijakan untuk kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih berkelanjutan di masa depan. Desa Giriawas membuktikan bahwa melalui pengajian tidak hanya keimanan yang dipupuk, tetapi juga ikatan sosial yang erat antar warga.

Penemuan Sampah Limbah Kulit Di Desa Giriawas, Pemerintah Desa Giriawas Bergerak Cepat!!!

Garut, 25 Oktober 2025 — Warga Desa Giriawas digemparkan dengan penemuan sampah atau limbah kulit di beberapa lingkungan desa mereka. Lokasi yang terdampak adalah Kampung Giriawas RT 01 RW 03, Kampung Jolok RT 04 RW 07, dan Kampung Sukadana RT 03 RW 12. Penemuan ini terjadi pada hari Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Menurut keterangan salah seorang warga setempat, Bu Tita, kejadian bermula sekitar pukul 2 dini hari ketika dirinya melihat sebuah mobil melintas dan diduga menurunkan barang di daerah tersebut. Namun warga tidak menyadari bahwa barang yang dibuang tersebut adalah limbah kulit. 

“Saya hanya lihat ada mobil yang lewat dan ada orang yang menurunkan sesuatu, tapi tidak tahu kalau itu sampah kulit,” ujar Bu Tita.

Pemerintah Desa Giriawas segera mendapatkan informasi dari manajemen PT Perkebunan Nusantara I Reg 2 Kebun Cisaruni mengenai kasus ini. Pihak perusahaan menyatakan bahwa kejadian limbah serupa sebenarnya juga ditemukan di beberapa wilayah perkebunan lainnya yang berada di luar wilayah Desa Giriawas. Hal ini menunjukkan adanya masalah yang lebih luas terkait pengelolaan limbah kulit.

Sumber : Hedi Darnia (24/10/2025) Penemuan Tumpukan Limbah Kulit di Desa Giriawas

Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Desa Giriawas mengambil langkah cepat dan melakukan koordinasi dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I Reg 2 Kebun Cisaruni, Forkopimcam Kecamatan Cikajang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut. Koordinasi ini dilakukan melalui surat resmi yang dilayangkan oleh pemerintah desa dengan beberapa poin penting diantaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan investigasi dan verifikasi terhadap pelaku usaha pengelolaan kulit yang diduga membuang limbah secara tidak sesuai aturan.
  2. Memberikan teguran dan pembinaan kepada pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
  3. Melakukan evakuasi dan pembersihan lokasi dengan pengerahan truk sampah yang akan membawa limbah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sesuai standar lingkungan.

 

Harapan dari Pemerintah Desa Giriawas dan semua pihak terkait adalah agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan tindakan tegas dan terkoordinasi. Kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga limbah berbahaya seperti kulit yang tidak dikelola dengan baik tidak terus mencemari lingkungan.

Temuan limbah kulit ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pelaku usaha dan warga agar selalu memperhatikan pengelolaan limbah secara bertanggung jawab. Pemerintah Desa Giriawas juga berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kebersihan lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi generasi masa depan.

Survei Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Lingkungan ke Tempat Pemakaman Umum di Kampung Giriawas

Pemerintah Desa Giriawas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut sedang mempersiapkan rencana pembangunan jalan lingkungan sepanjang 207 meter yang menghubungkan akses ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Giriawas RT 01 RW 03. Kegiatan survei lokasi dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur desa yang melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.

Survei lokasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kondisi existing jalan dan lahan sekitar, menentukan titik awal dan akhir jalan baru, serta memastikan spesifikasi teknis pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses keluarga dan masyarakat menuju TPU, terutama di saat-saat kunjungan dan kegiatan keagamaan.

Sumber : Rahmat Hidayat (16/10/2025)

 

Jalan lingkungan sepanjang 207 meter ini akan menggunakan spesifikasi yang sesuai standar dinas terkait agar memberikan keamanan, kenyamanan, dan daya tahan lama bagi pengguna. Selain itu, pembangunan jalan tersebut mendukung kelancaran mobilisasi serta mendukung pengelolaan lingkungan pemakaman yang lebih baik.

Rencana pembangunan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Desa Giriawas dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana desa demi kesejahteraan masyarakat. Dengan akses jalan yang memadai, diharapkan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas hidup warga Desa Giriawas. Bahkan, beberapa fasilitas secara swadaya oleh masyarakat dibangun seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum sederhana yang dibangun untuk akses ke TPU terutama pada saat prosesi pemakaman di Malam Hari.

Oleh karena itu, Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ini agar berjalan lancar, dan hasilnya dapat dinikmati bersama sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di wilayah Desa Giriawas.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Menggunakan Sistem Raksa Paduka Bergradasi di Desa Giriawas

Pemerintah Desa Giriawas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan setelah mengadopsi sistem informasi digital bernama Raksa Paduka yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan serta pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan valid. Sistem ini memiliki beberapa keunggulan utama yang membuatnya menjadi solusi optimal dalam pelayanan administrasi desa. Pertama, sistem ini memungkinkan digitalisasi data yang meminimalisasi kesalahan input dan kehilangan data. Kedua, Raksa Paduka menyediakan kemudahan akses bagi aparatur desa dan masyarakat dalam melakukan pembaruan data administrasi kependudukan secara cepat dan transparan. Ketiga, sistem ini terintegrasi dengan pemerintah ditingkat atasnya sehingga pengurusan dokumen kependudukan sudah tidak bertumpuk di Kecamatan ataupun di Disduk Capil.

Sumber : Dani Sawaludin (16/10/2025) Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Giriawas

Cara kerja Raksa Paduka dimulai dengan pendataan digital berbasis aplikasi yang terhubung antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Desa Giriawas. Data warga yang akan diperbarui diinput langsung oleh petugas desa dengan dukungan fasilitator Raksa Paduka Bergradasi. Warga kemudian dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data melalui berbagai titik layanan seperti di Kantor Desa, Kantor Kecamatan, Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut, atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua proses tercatat secara digital, sehingga mempermudah monitoring dan evaluasi.

Penggunaan Raksa Paduka menjadi pilihan tepat bagi Desa Giriawas karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan perubahannya terkait administrasi kependudukan serta Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Serta Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Garut Nomor : 400.12/3054-Disdukcapil/2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang Pemutakhiran Data Kependudukan

 

Sistem ini membantu meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan yang menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan desa dan layanan publik lainnya. Selain itu, penggunaannya efisien dan ramah pengguna, mendukung transparansi serta mengurangi beban kerja manual petugas desa dan Disdukcapil.

Pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, dan transparan melalui Raksa Paduka telah diterima dengan antusias dan menjadi kepuasan tersendiri oleh warga Desa Giriawas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dalam pengelolaan data administrasi kependudukan.