Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap Pertama di Desa Giriawas Disambut Antusias Masyarakat

Desa Giriawas, 25 Juni 2026 – Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Giriawas berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan penyerahan sertifikat periode pertama yang dilaksanakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat yang telah mengikuti program PTSL.

Pada tahap pertama ini, jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 113 bidang tanah dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 109 orang. Penyerahan sertifikat berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang telah lama menantikan terbitnya dokumen kepemilikan tanah tersebut.

Sumber : Rahmat Hidayat (25/06/26)

Momen ini menjadi kabar gembira bagi warga Desa Giriawas mengingat proses pelaksanaan program PTSL telah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Mulai dari tahap pendataan, pengukuran lahan, pemberkasan, hingga proses verifikasi dan penerbitan sertifikat memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya dapat diserahkan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, panitia dan petugas memberikan ketentuan bahwa sertifikat hanya dapat diambil langsung oleh pemilik bidang tanah yang bersangkutan. Apabila pengambilan diwakilkan kepada pihak lain, maka wajib melampirkan surat kuasa yang telah dibubuhi materai sebagai bentuk legalitas dan jaminan keamanan dokumen.

Pemerintah Desa Giriawas menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki.

Dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut, masyarakat kini memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga diharapkan dapat meningkatkan nilai aset masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Giriawas berharap proses penyerahan sertifikat PTSL pada periode-periode berikutnya dapat berjalan lancar sehingga seluruh masyarakat yang telah mengikuti program ini dapat segera menerima sertifikat tanahnya masing-masing. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.

0 komentar

Tinggalkan komentar

Ingin berdiskusi?
Silakan meninggalkan jejak di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *