Pemerintah Desa Giriawas Mulai Bangun Rumah Tidak Layak Huni Tahap II di Tahun Ini

Giriawas, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut mulai melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Giriawas, Deni Sunjani, mengatakan bahwa program pembangunan RUTILAHU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan warga yang kurang mampu. Pada tahap pertama, sebanyak 7 unit rumah milik warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni sudah selesai direnovasi atau dibangun kembali. Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pembangunan sebanyak 6 unit rumah yang dimulai dari bulan Agustus.

Pembangunan rumah ini adalah hasil dari musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat, Lembaga Desa, BPD, RT, RW dan warga. Dana yang digunakan bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 130.000.000 untuk 13 unit rumah,” pungkas Kepala Desa saat ditemui di kantor Desa Giriawas, Senin (22/09/2025).

Rumah-rumah yang dibangun akan mendapatkan perbaikan sesuai kebutuhan di setiap rumah dengan pagu anggaran Rp 10.000.000 per unit sesuai aturan dari Pemerintah. Setiap unit rumah dirancang agar memenuhi standar rumah layak huni sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terutama di musim penghujan.

Salah satu warga penerima bantuan, Ibu Ucu, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya. Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya tinggal di rumah dengan kondisi bocor dan dinding yang rapuh.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa. Dengan rumah yang sudah diperbaiki ini, kami bisa hidup lebih nyaman dan aman,” katanya.

Program RUTILAHU ini juga melibatkan masyarakat sekitar untuk mendukung kegiatan seperti adanya swadaya baik berupa tenaga ataupun materi. Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, pekerjaan ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi juga meningkatkan rasa gotong royong antar warga.

Pemerintah Desa Giriawas berencana melanjutkan program serupa di tahun-tahun berikutnya serta terus berusaha mengajukan program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada pemerintah pusat, mengingat masih adanya warga yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal.

0 komentar

Tinggalkan komentar

Ingin berdiskusi?
Silakan meninggalkan jejak di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *