Setelah Penantian Lama, Program PTSL di Desa Giriawas Akhirnya Resmi Dimulai!

Giriawas, 10 September 2025Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Mei lalu, akhirnya resmi dimulai hari ini di Desa Giriawas. Setelah sempat mengalami penundaan, pelaksanaan pengukuran tanah kini dilaksanakan secara mendadak pada bulan September.

Pelaksanaan pengukuran yang mendadak di Kecamatan Cikajang dikarenakan adanya pelimpahan kuota yang belum memenuhi target dari tiga kecamatan yang sudah selesai dilakukan pengukuran. Sebelumnya, pengukuran untuk wilayah Kecamatan Cikajang dijadwalkan di tahun 2026,” papar Gunawan tim pengukur dari BPN.

Sosialisasi Program PTSL Kepada Perangkat Desa, RW dan RT

Sumber : Imam Firman Hidayansyah (9/9/2025)

Tim pengukur tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah hadir di Desa Giriawas sejak kemarin dan sudah memberikan sosialisasi singkat tentang pelaksanaan pungukuran di hari ini. Mereka akan langsung memulai proses pengukuran bidang tanah milik warga sebagai tahap awal dalam program PTSL. Proses pengukuran akan diawali dari wilayah yang sudah siap baik dari dokumen maupun patok-patok tanah di lokasi pengukuran.

Kepala Desa Giriawas menyambut baik dimulainya program tersebut, meskipun waktunya terbilang mendadak. “Alhamdulillah akhirnya program PTSL bisa berjalan juga. Masyarakat sudah lama menunggu, karena sebelumnya dijadwalkan bulan Mei namun tertunda. Semoga semua berjalan lancar,” ujarnya.

Sejumlah warga sudah mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses pengukuran sejak bulan Februari. Tercatat ada sekitar 900 warga yang sudah mengumpulkan dokumen.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat melalui penerbitan sertifikat. Dengan dimulainya tahapan pengukuran hari ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Giriawas dapat terdata dengan baik sehingga warga segera memperoleh sertifikat resmi dari pemerintah.

 

0 komentar

Tinggalkan komentar

Ingin berdiskusi?
Silakan meninggalkan jejak di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *